Anggap Susu Formula Haram, Bayi 34 Hari Diberi Minum Susu Kambing dan Madu hingga Keracunan
Kisah bayi berusia 34 hari yang diberi minuman tak layak terjadi di Tambun, Bekasi , Jawa Barat viral di media sosial.
Sang ibu dari bayi merasa sedih melihat sang bayi yang dipaksa meminum racikan dari sang ibu mertua berupa susu kambing dan sarang madu.
Hal itu membuat bayinya keracunan hingga pencernaannya yang terganggu.
Kisah tersebut dibagikan oleh seorang bidan bernama Ony Christy.
Ia pun menceritakan kronologi kejadian.
Sang ibu diketahui berinisial S mengaku kejadian itu terjadi tepatnya pada 27 November 2020 lalu.
Kejadian berawal ketika S diajak sang suami untuk menginap dirumah ibu mertuanya.
"Pada tanggal 27 Nov 2020 Dia diajak suami untuk ke rumah mertua menginap sehari di sana" jelas Ony saat dikonfimasi pada Sabtu (10/4/2021).
Sang anak diinformasikan masih dalam kondisi menyusu.
S menyebut sang ibu mertua saat itu melihat bibir sang bayi yang kering.
Hal itu membuat ibu mertuanya memberikan bayinya sarang madu yang dipercaya dapat mengobati.
"Ibu mertua menggendong dan lihat anak bibirnya kering, lalu suruh suaminya ambilkan sarang madu di dalam kulkas" jelasnya.
Tak hanya disitu, sang ibu mertua juga meminumkan susu kambing yang dicampur dengan sarang madu sebanyak 30 mili kepada si bayi.
Campuran itu dianggap menjadi minuman yang sehat sesuai ajaran agama.
Bahkan sang ibu mertua tak mengizinkan sang bayi diberi susu formula lantaran ia menganggap tak sesuai ajaran agama.
"Malah mertua suruh suami untuk ambil susu kambing dan dicampur sarang madu" terang Ony.
Akibat minuman tersebut, sang bayi mengalami keracunan hingga alami masalah pencernaan.
Untungnya, S mencoba menetralisir racun dengan memberi sang bayi ASI selama 4 jam.
"Kira-kira jam 11 malam anak ditaruh di samping saya. Saya langsung berikan asi saya ke anak biar menetralisir racun dari susu kambing dan madu tersebut" pungkasnya.
0 Response to "Anggap Susu Formula Haram, Bayi 34 Hari Diberi Minum Susu Kambing dan Madu hingga Keracunan"
Posting Komentar